RUU Keantariksaan : Dorong Peningkatan SDM di Bidang Antariksa

22-02-2013 / KOMISI VII

 

DPR saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keantariksaan yang diarahkan untuk mewujudkan kemampuan sumber daya manusia yang profesional dalam penyelenggaraan keantariksaan.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Panja RUU tentang Keantariksaan Komisi VII DPR, Jamaluddin Jafar (F-PAN) saat pertemuan dengan Bupati Biak beserta jajarannya, di Lapan Biak-Papua, Kamis (21/2).

Dia menambahkan, dalam mendorong terwujudnya industri rekayasa dan jasa keantariksaan serta mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi keantariksaan. “Kita ingin memanfaatkan sumber daya alam antariksa untuk selalu tersedia digunakan sebesar-besarnya dan secara berkelanjutan,”ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, mendorong terwujudnya pengakuan internasional atas kepentingan nasional dalam penyelenggaraan keantariksaan secara menyeluruh dan mewujudkan produktivitas yang tinggi dalam penyelenggaraan keantariksaan yang didukung oleh organisasi, mekanisme koordinasi dalam keterpaduan baik dalam lingkup penyelenggaraan keantariksaan maupun dengan bidang-bidang pembangunan lainnya.

Menurutnya, manfaat yang diperoleh Indonesia melalui UU tentang Keantariksaan antara lain salah satunya pemanfaatan antariksa nasional Indonesia yang sepenuhnya berada di tangan sendiri akan menjamin aspek-aspek ekonomi, sosial budaya, politik, pertahanan dan keamanan.

“Teknologi satelit dan roket pengorbit satelit merupakan tekonologi yang sarat dengan persyaratan yang ketat dan mutakhir, sehingga penguasaan teknologi tersebut merupakan loncatan iptek yang strategis,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, di bidang pertahanan dan keamanan, dengan adanya sistem satelit dan sistem roket pengorbit satelit yang mandiri jelas akan meningkatkan deterenitas. “Bangsa yang setiap saat dapat melakukan komunikasi cepat keseluruh pelosok negeri dan dapat menlihat serta memantau negaranya dari antariksa dan mempunyai kemampuan untuk melihat dan memantau negara lain akan disegani dan dihormati,”tambahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, jelasnya, Komisi VII DPR dengan berbagai pertimbangan saat ini mengunjungi langsung fasilitas Balai Penjejakan dan Kendali Wahana Antariksa yang ada di Biak ini untuk melihat langsung serta mendapatkan informasi beberapa hal terkait dengan pengembangan keantariksaan dan arti pentingnya keantariksaan diatur dalam undang-undang yang akan disahkan oleh DPR RI.

“Selain itu juga untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasi untuk Komisi VII DPR khususnya terkait dengan RUU tentang Keantariksaan,” ujarnya.

Jamaluddin berharap hasil kunjungan ini dapat memberikan informasi yang cukup agar dapat menjadi dasar dan pertimbangan bagi Komisi VII DPR untuk mengambil kebijakan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya untuk pembahasan dan pengesahan RUU tentang Keantariksaan, harapnya.

Kunjungan spesifik Panja RUU tentang Keantariksaan Komisi VII DPR terdiri atas 5 orang anggota dipimpin Jamaluddin Jafat (F-PAN) dan sejumlah anggota lintas fraksi yakni Siti Romlah dari F-PD; Azwir Dainy Tara dan Markum Singodimedjo dari F-PG; dan Irvansyah dari F-PDI Perjuangan.(iw)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...